Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota). Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
Saat ini, Palang Merah Indonesia membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara untuk posisi berikut ini:
Dokter Umum: Tenaga medis profesional untuk pelayanan kesehatan primer.
Perawat: Mendukung asuhan keperawatan dan layanan donor darah.
Tenaga Laboratorium (Analis Kesehatan): Bertanggung jawab atas pemeriksaan klinis dan darah.
Tenaga Teknik Elektromedik: Melakukan pemeliharaan peralatan medis rumah sakit/klinik.
Tenaga IT: Mengelola sistem informasi dan infrastruktur digital organisasi.
Staf Administrasi & Keuangan: Mendukung tata kelola administrasi yang akuntabel.
Kualifikasi:
Minimal lulusan S1 Profesi (Dokter), D3/S1 Keperawatan, D3 Analis Kesehatan, D3 Elektromedik, atau S1 IT/Akuntansi sesuai posisi.
Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (khusus untuk tenaga medis).
Memiliki jiwa kemanusiaan, jujur, disiplin, dan mampu bekerja secara tim maupun di bawah tekanan.
Sehat jasmani dan rohani untuk mendukung mobilitas kerja.
Mampu mengoperasikan Microsoft Office untuk pelaporan administratif.
DONASI: https://saweria.co/lokershareinone
SELALU BACA WARNING DARI LOKERINONE.COM.


0 Saran & Kritik