Kementerian agama atau Kemenag merupakan salah satu kementerian di republik Indonesia yang membidangi urusan Agama di negara Indonesia, dalam pembentukaannya kementerian ini diawali karena bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan agama.
Secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya.
Perjuangan gerakan kemerdekaan tersebut melalui jalan yang panjang sejak jaman kolonial Belanda sampai kalahnya Jepang pada Perang Dunia ke II. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada masa kemerdekaan kedudukan agama menjadi lebih kokoh dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dan UUD 1945.
Saat ini, Kementerian Agama membuka lowongan kerja di kota Medan, Sumatera Utara untuk posisi berikut ini:
Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1446/2025M
A. PPIH Kloter:
Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Kloter
B. PPIH Arab Saudi:
Layanan Akomodasi
Layanan Konsumsi
Layanan Transportasi
Layanan Bimbingan Ibadah
Layanan Siskohat
I. Syarat Umum:
Warga Negara Indonesia;
Beragama Islam;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak dalam keadaan hamil;
Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
II. Syarat Khusus:
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
Kualifikasi:
a. Pegawai ASN Kementerian Agama;
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
Kualifikasi:
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Kualifikasi:
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
Kualifikasi:
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
III. Syarat Administrasi
A. Ketua Kloter
Persyaratan Berkas/Dokumen:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
KTP yang Sah dan Masih Berlaku
Ijazah Terakhir
SK Pegawai Terakhir bagi ASN
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
Surat Pernyataan Kemampuan TIK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Dlutamakan)
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
B. Pembimbing Ibadah Kloter
Persyaratan Berkas/Dokumen:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
KTP yang Sah dan Masih Berlaku
Ijazah Terakhir
Sertitkat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
Surat Keterangan Sehat dan Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
Surat Pernyataan telah berhaji
Surat Penyataan Kemampuan TIK
Surat Penyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah
SK Pegawai Terakhir bagi ASN
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
Sertifikat Kemampuan Berbahasa inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan)
C. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Persyaratan Berkas/Dokumen:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
KTP yang Sah dan Masih Berlaku
Ijazah Terakhir
SK Pegawai Terakhir bagi ASN
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
Surat Pernyataan Kemampuan TIK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
D. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Persyaratan Berkas/Dokumen:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas
KTP yang Sah dan Masih Berlaku
Ijazah Terakhir
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
Sertifikat Pembimbing Ibadah Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
Surat Pernyataan Kemampuan TIK
SK Pegawai Terakhir bagi ASN
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
E. Pelaksana Siskohat
Persyaratan Berkas/Dokumen:
Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
KTP yang Sah dan Masih Berlaku
Ijazah Terakhir
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
Surat Pernyataan Kemampuan TIK
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
SK Pegawai Terakhir bagi ASN
SK Penempatan Terakhir bagi ASN
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan)
Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan)
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan)
IV. Waktu Pelaksanaan:
A. SELEKSI TINGKAT KAB/KOTA (TAHAP PERTAMA)
Pengumuman Seleksi PPIH : 04 November 2024
Pendaftaran Peserta : 07 - 15 November 2024
Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran : 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
Seleksi tahap 1 (CAT) : 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 1 : 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
SELEKSI TINGKAT PROVINSI (TAHAP KEDUA)
Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara) : 05 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi tahap 2 : 06 Desember 2024 pukul 16.00 WIB
Jika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, Silahkan
DAFTAR ONLINEWarning: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun. Pastikan lowongan pekerjaan di situs resminya atau pun social medianya yang valid.
0 Saran & Kritik